RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPKARLA 10 JUNI 2020
Nomor : 0107/KLA/100000/2020 Jakarta, 8 Mei 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Klasifikasi : PENTING
Anggota Koperasi Karyawan PT. Aplikanusa Lintasarta
Di Tempat
Hal : Undangan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019
Dengan hormat,
Dalam Rangka memenuhi Edaran Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM No. 03 tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Permen KUKM no. 19 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi dan Surat Edaran dari Deputi Bidang Kelembagaan No. 08/SE/Dep.1/III/2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 maka bersama ini kami menginformasikan kepada seluruh Anggota Kopkarla tentang pelaksanaan Rapat Anggota Kopkarla sebagai berikut :
1. Sesuai Penetapan Status Pencegahan Penyebaran COVID-19 oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, maka untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tatap muka dan mengumpulkan orang ditunda sementara waktu untuk meminimalisir penyebaran COVID -19
2. Setiap Koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun sesuai Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No. 25 tahun 1992 dan sesuai pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 tahun 1992, RAT dilaksanakan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tutup Tahun Buku. Namun mengingat kejadian penyebaran COVID-19 yang terjadi di luar kemampuan dan tidak dapat dihindarkan (force majeure) dan terkait dengan angka 1 di atas maka pelaksanaan RAT dihimbau untuk dapat ditunda sementara waktu dengan melihat kondisi terkini penyebaran COVID-19
3. Bagi Koperasi yang sudah memiliki kemampuan dan perangkat teknologi informasi yang memadai dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan media teknologi informasi dengan tetap berpegang kepada nilai dasar dan prinsip koperasi serta sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Oleh karena hal tersebut di atas maka kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk hadir dalam Rapat Anggota Tahunan Kopkarla yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2020
Pukul : 14.00 WIB
Media : Elektronik/video conference Microsoft Teams dari tempat berlangsungnya RAT di Kantor KOPKARLA - Jalan Pertanian no. 47.
RAT Kopkarla 2020 menggunakan sistem perwakilan dengan cara sebagai berikut
Penunjukan Perwakilan Anggota sebagai Peserta Rapat
1. Setiap pimpinan dari tiap Divisi/Bagian/Unit Kerja menunjuk perwakilan yang akan ikut dalam Rapat Anggota Tahunan dengan cara mengirim email ke sekretariat_rat@kopkarla.co.id dilengkapi dengan nama lengkap, nomor handphone dan email yang akan di daftarkan sebagai peserta RAT.
2. Setiap perwakilan maksimal hanya dapat mewakili 30 orang termasuk yang bersangkutan (diri sendiri)
3. Untuk memaksimalkan koordinasi pelaksanaan melalui Microsoft Teams, Anggota akan diwakili oleh maksimal 75 Anggota peserta.
4. Untuk Anggota Non Karyawan (dahulu Anggota Luar Biasa) dapat mengajukan perwakilan berdasarkan musyawarah di antara 100 Anggota Non Karyawan sebanyak 4 orang wakil dengan membawa suara maksimal 30 suara termasuk diri sendiri. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum diterima perwakilan Anggota Non Karyawan, maka pemilihan perwakilan dilakukan dengan cara FIFO (first in first out/served) yaitu 4 pendaftar pertama yang mendaftarkan diri sebagai perwakilan dengan mengirimkan email dengan mencantumkan nama lengkap dan nomor handphone yang akan didaftarkan sebagai peserta RAT ke sekretariat_rat@kopkarla.co.id selambat-lambatnya 2 hari setelah batas waktu pendaftaran. Jika ada pertanyaan atau kendala dapat menghubungi Herlina Datau di WA dengan nomer 08118115002
5. Pendaftaran Peserta Perwakilan akan ditutup pada tanggal 15 Mei 2020.
6. Nama-nama perwakilan peserta RAT dapat dilihat pada System Aplikasi Syifa.
Pemilihan Perwakilan oleh Anggota Lain
1. Anggota yang tidak hadir diharapkan memberikan suaranya ke Perwakilan yang telah ditunjuk dengan cara mengirimkan email ke sekretariat_rat@kopkarla.co.id dengan tembusan ke pimpinannya.
2. Anggota Non Karyawan diharapkan memberikan suaranya kepada perwakilan anggota non karyawan dengan cara mengirimkan email ke sekretariat_rat@kopkarla.co.id.
3. Format email untuk Anggota maupun Anggota Non Karyawan adalah sebagai berikut :
“Saya ................ (nama lengkap Anggota) memberi kuasa kepada .............. (nama lengkap penerima kuasa) untuk mewakili saya pada RAT 2020”
4. Pemilihan Perwakilan akan ditutup pada tanggal 29 Mei 2020.
Terlampir kami sampaikan Tata Tertib pelaksanaan RAT 2020 secara lengkap.
Demikian undangan ini disampaikan, mohon doa dari seluruh Anggota agar pelaksanaan RAT dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Erwin Setiadi
Ketua Pengurus